Tugas Kasi Kesejahteraan Desa adalah sebagai berikut: Melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja sesuai bidang tugasnya. Melaksanakan anggaran kegiatan sesuai bidang tugasnya. Mengendalikan kegiatan sesuai bidang tugasnya. Menyusun DPA, DPPA dan DPAL sesuai bidang tugasnya.
Sekretariat Desa paling banyak terdiri atas 3 (tiga) urusan yaitu urusan tata usaha dan umum, urusan keuangan, dan urusan perencanaan, dan paling sedikit 2 (dua) urusan yaitu urusan umum dan perencanaan, dan urusan keuangan. Masing-masing urusan dipimpin oleh Kepala Urusan ( Kaur).
a. Kasi pemerintahan; b. Kasi kesejahteraan; dan. c. Kasi pelayanan. (4) Kaur dan Kasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas: a. melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja sesuai bidang tugasnya; b. melaksanakan anggaran kegiatan sesuai bidang tugasnya;
BANGKAPOS.COM - Inilah nasib Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan (Base), Kepulauan Bangka Belitung, Ari Dinata yang diamankan Polda NTB gegara obat anti mabuk. Kini Kabag Kesra Setda Basel Ari Dinata itu sudah diperbolehkan pulang usai hasil uji BPOM Kota Mataram terhadap obat anti mabuk yang dibawanya keluar.
GJwJ3.
tugas kaur kesra di desa